Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Anak, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Foto Dokumentasi Citra Yulia Margareta saat mendatangi Unit PPA untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap anaknya, Polres Pacitan. Rabu, (15/04/2026)

PACITAN | lensanasional.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur menyeret nama oknum anggota kepolisian di Kabupaten Pacitan. Seorang ibu, Citra Yulia Margareta, resmi melaporkan Bripka AD, yang bertugas di salah satu Polsek, ke Polres Pacitan atas dugaan kekerasan yang dialami putranya, RZ, (13).

Pelaporan dilakukan pada Rabu (15/04/2026) dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pada hari yang sama, korban bersama sejumlah saksi langsung menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hari ini saya sudah melaporkan Bripka AD atas kekerasan terhadap anak saya. Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan baik, kami langsung di-BAP, baik anak saya maupun saksi-saksi,” ujar Citra.

Ia menilai langkah cepat dari aparat patut diapresiasi, meski dirinya tetap berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Pihak kepolisian, kata dia, juga akan memberikan pemberitahuan perkembangan kasus secara berkala melalui surat resmi.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi di rumah nenek korban. Saat itu, RZ datang untuk berkunjung seperti biasa. Namun, situasi berubah ketika korban berniat meminta uang jajan kepada neneknya.

“Anak saya hanya minta uang jajan, tapi pelaku yang ada di lokasi justru emosi dan langsung memukulnya,” ungkapnya.

Citra menegaskan, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar dalam lingkungan keluarga dan tidak seharusnya berujung kekerasan.

“Cucu ke rumah neneknya, minta uang jajan itu hal biasa. Tapi kenapa sampai dipukul seperti itu,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Unit PPA akan melengkapi alat bukti, termasuk data medis dari rumah sakit. Citra menyebut sebelumnya data tersebut sudah ada, namun belum bisa diakses karena belum adanya laporan resmi.

“Sekarang sudah resmi dilaporkan, nanti dari PPA akan minta ke RSUD dan akan diberikan untuk melengkapi proses,” jelasnya.

Sebagai orang tua, Citra menegaskan langkah hukum ini diambil demi keadilan bagi anaknya sekaligus memberi efek jera kepada pelaku, terlebih karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum.

“Saya hanya menuntut keadilan. Dia itu aparat, seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga memilih untuk tidak menggunakan kuasa hukum dan akan mengawal langsung jalannya proses hukum.

“Saya tidak pakai pengacara. Ini anak saya, saya sendiri yang akan mengawal sampai selesai. Saya ingin memastikan hukum berjalan tegak lurus,” tandasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Pacitan dan menunggu proses lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini