![]() |
| Foto Dokumentasi Kabid Anggaran BKD Pacitan, Ardya Rossy F.B. saat ditemui pewarta |
PACITAN | lensanasional.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Kepala BKD Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, yang dilantik oleh Indrata Nur Bayuaji pada 1 Desember 2025 menggantikan pejabat sebelumnya, Daryono, menyampaikan bahwa APBD Pacitan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,54 triliun, turun sekitar Rp200 miliar dibanding APBD tahun 2025 yang mencapai Rp1,75 triliun.
Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, yakni RPJMD Kabupaten Pacitan tahun 2025–2029 serta RKPD tahun 2026, dan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD,” ujar Kepala Bidang Anggaran BKD Pacitan, Ardya Rossy F.B, saat menyampaikan hasil penggalian data dan koordinasi kebijakan anggaran daerah kepada Pewarta lensanasional.com. Selas, (24/02/2026)
Ia menjelaskan, kebijakan anggaran daerah tahun 2026 diarahkan untuk menjawab sejumlah isu strategis, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran, pemerintah daerah juga melibatkan partisipasi masyarakat secara berjenjang melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Untuk menghadapi keterbatasan fiskal, strategi efisiensi belanja daerah dilakukan melalui penerapan penganggaran berbasis kinerja serta peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ardya Rossy mengungkapkan, secara umum kapasitas fiskal Kabupaten Pacitan masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, yakni sekitar 87 persen. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dengan tetap berpegang pada asas keadilan serta tidak membebani masyarakat.
“Tantangan utama pengelolaan keuangan daerah saat ini adalah keterbatasan kapasitas fiskal dan dinamika kebijakan pemerintah pusat yang cepat berubah. Solusinya adalah melakukan penajaman prioritas program serta lebih selektif dan disiplin dalam belanja,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, BKD Pacitan berharap pengelolaan APBD tahun 2026 tetap mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meskipun di tengah tekanan penurunan anggaran. (Ans)




0 Komentar