![]() |
| Foto istimewa Dokumentasi Dinkes kabupaten Pacitan |
PACITAN | lensanasional.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan Rumah Sakit pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh rumah sakit di Kabupaten Pacitan, baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun rumah sakit umum milik swasta. Bimtek ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan persiapan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan lanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026.
Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, yaitu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Ninis Herlina Kiranasari. Dalam paparannya, dr. Ninis menjelaskan berbagai persyaratan yang harus segera dipenuhi oleh rumah sakit sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
Menurutnya, rumah sakit memiliki waktu sekitar dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap standar pelayanan, tata kelola, sumber daya manusia, hingga pemenuhan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan percepatan implementasi kebijakan tersebut melalui pendampingan, bimbingan teknis, serta monitoring secara berkala kepada seluruh rumah sakit di Kabupaten Pacitan.
"Dinas Kesehatan akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar seluruh rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan, melengkapi sarana dan prasarana, serta memenuhi seluruh ketentuan yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2026," ujar dr. Daru.
Pada akhir kegiatan, ketiga rumah sakit di Kabupaten Pacitan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemenuhan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rumah sakit di Kabupaten Pacitan dapat semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat. (**)





0 Komentar