![]() |
| Foto Dokumentasi suasana Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (8/4/2026) malam |
PACITAN | lensanasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (8/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Jalan Ahmad Yani Nomor 22 tersebut menetapkan Drs. Eko Setyoranu sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Edi Kuncoro, S.E., M.M., yang meninggal dunia pada 10 Desember 2025. Pergantian ini berasal dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Pacitan dan Pringkuku.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A. Dalam kesempatan tersebut, acara juga dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Eko Setyoranu yang telah resmi dilantik. Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah.
“Selamat dan sukses kami sampaikan kepada Bapak Drs. Eko Setyoranu. Setelah pengambilan sumpah ini, kami berharap segera bekerja dengan penuh semangat untuk kemajuan Pacitan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan hal yang lazim dalam dinamika lembaga legislatif. Meski demikian, pihaknya menyampaikan permohonan maaf apabila proses pengisian jabatan tersebut memerlukan waktu cukup panjang.
“PAW seperti ini sudah biasa terjadi. Kami mohon maaf jika prosesnya agak lama, karena harus menyesuaikan tahapan dan waktu dari KPU, partai pengusung, hingga persetujuan Gubernur. Alhamdulillah malam ini semua dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU Pacitan beserta jajaran, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan masa bakti 2024–2029 dan para undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Eko Setyoranu, diharapkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Pacitan dapat berjalan optimal, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil I.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kesinambungan kinerja lembaga legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pacitan.






0 Komentar