Kadisdik Pacitan Tegaskan Sumbangan Komite Sekolah Boleh, Asal Sukarela dan Tanpa Nominal

Foto Dokumentasi Bupati Pacitan bersama jajarannya dan Dinas pendidikan kabupaten Pacitan gelar buka puasa bersama insan media di halking pendopo kabupaten Pacitan. Jum'at, (13/03/2026)

PACITAN | lensanasional.com Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna menegaskan bahwa sumbangan melalui komite sekolah pada dasarnya tidak dilarang selama pelaksanaannya mematuhi aturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri acara buka puasa bersama Bupati Pacitan dengan insan media, Jumat (13/3/2026) malam.

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini