![]() |
| Foto Dokumentasi kondisi jalan kayen menuju mentoro |
Pacitan – Kondisi memprihatinkan terjadi pada ruas jalan penghubung Desa Kayen menuju Mentoro, tepatnya di pertigaan Bangsri, Mentoro, Kabupaten Pacitan. Jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah dengan banyak lubang di sejumlah titik, sehingga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena kerusakan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan. Apalagi, ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat setempat.
Dugaan sementara, kerusakan dipicu oleh intensitas kendaraan berat yang melintas, khususnya truk tronton dengan muatan melebihi kapasitas jalan. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pacitan, H. Suparlan, S.T., yang menegaskan bahwa ruas tersebut termasuk kategori jalan kelas III.
“Jalan itu merupakan jalan kelas III dengan batas maksimal beban 8 ton. Artinya, kendaraan dengan muatan di atas itu tidak diperbolehkan melintas,” jelasnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ketua Projo Kabupaten Pacitan, Jhon Vera Tampubolon, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia mengaku sering melintasi jalur tersebut dan menyaksikan langsung kondisi jalan yang kian memburuk.
“Memang benar kondisi jalan di Bangsri–Mentoro sudah rusak parah dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jhon Vera menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang tepat. Ia menyebut, selain penegakan aturan terkait batas tonase, diperlukan langkah konkret agar distribusi barang tetap berjalan tanpa merusak infrastruktur.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penerapan sistem langsir atau pemindahan muatan. Menurutnya, kendaraan berat seperti truk tronton sebaiknya tidak langsung melintas ke jalan kelas III, melainkan melakukan bongkar muat di jalur yang memiliki kapasitas lebih besar, seperti jalan provinsi.
“Distribusi barang, khususnya pupuk, bisa dilakukan dengan sistem langsir dari jalan provinsi menggunakan kendaraan dengan tonase yang sesuai. Dengan begitu, jalan kabupaten tidak cepat rusak,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, tanpa kontrol yang ketat, pelanggaran terhadap batas muatan akan terus terjadi dan berdampak pada kerusakan jalan yang berulang.
![]() |
| Foto ketua Projo Pacitan, Jhon Vera Tampubolon |
“Pengawasan harus diperkuat, baik dari dinas terkait maupun aparat di lapangan. Ini penting agar semua pihak bisa bersinergi menjaga infrastruktur tetap layak digunakan, apalagi di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dan solusi yang disampaikan, diharapkan permasalahan kerusakan jalan Kayen–Mentoro dapat segera ditangani, baik melalui perbaikan fisik maupun penertiban kendaraan overtonase. Upaya ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan infrastruktur daerah. (**)





0 Komentar