Pemkab Pacitan Respons Kelangkaan Gas Melon 3 Kg: Stok Aman, Distribusi Disorot, Regulasi Diminta Lebih Tegas

Foto Dokumentasi Pemandangan hampir disetiap toko atau Pangkalan LPG 3 Kg. yang ada menjelang lebaran di kabupaten Pacitan. Rabu, (18/03/2026)

PACITAN | lensanasional.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan akhirnya angkat bicara terkait kelangkaan LPG 3 kg atau gas melon yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, Polres, agen LPG, serta insan media, terungkap bahwa persoalan utama bukan pada stok, melainkan pada distribusi dan pola konsumsi yang tidak terkendali.

Rapat yang digelar pada Rabu (18/03/2026) mulai pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin oleh jajaran Pemkab Pacitan dan berlangsung hingga pukul 12.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan membangun sinergi antar pihak dalam merespons cepat isu kelangkaan LPG. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, Pertamina sebagai operator distribusi, pelaku usaha, hingga media sebagai penyampai informasi kepada publik.

“Forum ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang konstruktif dan dapat diterima semua pihak demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pertamina memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg untuk wilayah Pacitan dalam kondisi aman. Bahkan, telah dilakukan penambahan alokasi sebanyak 38.080 tabung atau sekitar 25 persen dari rata-rata distribusi harian guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kelangkaan tetap terjadi. Hal ini dipicu oleh meningkatnya konsumsi secara signifikan, khususnya dari sektor usaha mikro hingga usaha yang seharusnya tidak lagi menggunakan LPG subsidi.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terjadi lonjakan penggunaan LPG pada pelaku usaha. Bahkan, usaha kecil yang sebelumnya hanya menghabiskan 3 hingga 5 tabung per hari, kini bisa mencapai 10 tabung selama Ramadan.

“Kalau usaha kecil saja meningkat drastis, bisa dibayangkan kebutuhan dari sektor lain seperti kafe, hotel, dan usaha dengan mobilitas tinggi. Ini yang harus segera diatur,” tegasnya. Rabu, (18/03/2026)

Ia juga menyoroti kecenderungan pangkalan yang lebih mengutamakan pelanggan tetap dibanding masyarakat umum. Kondisi ini dinilai memperparah distribusi yang tidak merata dan memicu kelangkaan semu.

Kapolres mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk membuat regulasi pembatasan pembelian LPG 3 kg, khususnya bagi pelaku usaha. Selain itu, ia mengusulkan agar usaha menengah ke atas diarahkan menggunakan LPG non-subsidi 12 kg.

“Harus ada keberanian dari pemerintah daerah untuk membuat aturan. Pangkalan harus memprioritaskan kebutuhan rumah tangga di sekitar terlebih dahulu. Jika sudah tercukupi, baru bisa melayani lainnya,” tambahnya.

Dari sisi distribusi, Hiswana Migas mencatat bahwa di Pacitan terdapat 11 agen LPG yang menyalurkan sekitar 15.000 tabung per hari melalui kurang lebih 740 pangkalan resmi. Namun, praktik di lapangan seperti penjualan melalui pengecer, titip tabung, hingga potensi penimbunan masih menjadi tantangan serius.

Kondisi ini diperparah dengan belum adanya aturan teknis yang kuat di tingkat daerah setelah distribusi sampai di pangkalan. Kekosongan regulasi ini membuka celah terjadinya penyimpangan, termasuk penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah awak media juga menyoroti perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk penerbitan regulasi pembatasan penggunaan LPG subsidi serta penguatan pengawasan secara rutin di lapangan.

Secara umum, hasil rapat menyimpulkan bahwa kelangkaan LPG 3 kg di Pacitan bersifat situasional dan bukan karena kekurangan stok. Faktor utama penyebabnya adalah lonjakan permintaan, distribusi yang tidak tepat sasaran, serta perilaku panic buying di masyarakat.

Meski demikian, kritik mengarah pada lambannya respons kebijakan dari pemerintah daerah. Masalah yang terjadi hampir setiap tahun menjelang hari besar keagamaan ini dinilai seharusnya dapat diantisipasi lebih dini dengan sistem distribusi yang lebih tertata dan pengawasan yang konsisten.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah berencana segera menerbitkan surat edaran yang mengatur prioritas distribusi LPG 3 kg bagi rumah tangga serta pembatasan pembelian untuk pelaku usaha. Sosialisasi kepada hotel, kafe, dan pelaku usaha juga akan digencarkan bersama aparat kepolisian.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Pembelian di pangkalan resmi serta tidak melakukan pembelian berlebih menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan di lapangan.

Dengan adanya tambahan suplai dan rencana pengetatan distribusi, pemerintah berharap kelangkaan LPG 3 kg dapat segera teratasi. Namun, tanpa pengawasan yang tegas dan kesadaran bersama, persoalan klasik ini berpotensi terus berulang di masa mendatang. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini