Penghargaan tersebut diumumkan pada acara SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026), dari Jakarta.
Predikat WBK ini diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan sebagai unit kerja yang dinilai berhasil membangun budaya kerja berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini, dalam keynote speech-nya, menegaskan bahwa birokrasi merupakan fondasi utama dalam membangun negara yang kuat, berdaya saing, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi sebagai penggerak utama pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Menurutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama ini menjadi instrumen penting untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP memastikan bahwa setiap perencanaan dan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Menteri Rini.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia bahwa keberlangsungan sebuah peradaban sangat ditentukan oleh hadirnya birokrasi yang unggul, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. Birokrasi yang demikian diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks penegakan integritas, pembangunan Zona Integritas (ZI) dinilai sebagai langkah strategis untuk menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan profesional melalui unit-unit kerja percontohan.
“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah mengikuti pembangunan Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Rini menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan pada tingkat instansi, sedangkan penilaian ZI difokuskan pada unit kerja sebagai titik awal perubahan dan penguatan peran agen perubahan di birokrasi.
Ke depan, Kementerian PANRB juga akan mengembangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) guna memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional secara terpadu.
“Kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Program nasional harus didukung dengan perencanaan kolaboratif yang berorientasi pada hasil dan dampak,” tegasnya.
Menutup arahannya, Menteri PANRB berharap seluruh penerima penghargaan SAKIP dan ZI, termasuk Kabupaten Pacitan, dapat menjaga konsistensi kinerja, memperkuat integritas, serta menjadi role model dan agen perubahan di lingkungan instansi masing-masing.
Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan daerah. (**)
0 Komentar