lensanasional.com | Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat fungsi pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik kepada petani. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan forum diskusi bersama Pupuk Indonesia, distributor, kios pengecer resmi, serta perwakilan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) se-Kabupaten Pacitan.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi hal yang sangat krusial agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Menurutnya, koordinasi lintas sektor ini bertujuan memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh unsur yang terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada petani,” ujar Sugeng Santoso. Selasa, (09/12/2025)
Berdasarkan laporan per akhir November, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pacitan menunjukkan hasil yang cukup baik. Penyaluran pupuk urea telah mencapai 84 persen dari total alokasi sebesar 11.741 ton, sementara pupuk NPK telah terserap hingga 93 persen dari alokasi 12.174 ton. Capaian ini menunjukkan bahwa distribusi pupuk berjalan aktif, meskipun masih memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah persoalan teknis yang berpotensi menghambat pelayanan kepada petani. Di antaranya kondisi KTP petani yang sudah tidak jelas atau kusam sehingga menyulitkan proses verifikasi, pengambilan dokumentasi foto penerima pupuk yang tidak sesuai ketentuan, serta kendala server yang kerap tidak dapat diakses.
Sugeng Santoso menekankan bahwa persoalan-persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. “Jika tidak segera diatasi, kendala teknis ini bisa berdampak pada keterlambatan penyaluran dan merugikan petani,” tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan ini, DKPP Pacitan berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar mendukung keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Pacitan. (Ans)
.jpg)



0 Komentar