lensanasinal.com | Pacitan - Dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Pacitan melaksanakan road show ke Perguruan islam Pondok Al-Fattah Jl. Pondok Nanggungan Tahunan kecamatan Tegalombo, kabupaten Pacitan pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.
LBH Ansor Pacitan yang dikomandoi oleh seorang advokat berciri khas rambut putih Yoga Tamtama Pamungkas SH. menggelar sosialisasi tentang bahaya pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tema "Tegakkan yang adil untuk semua".
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan santri, siswa siswi terhadap konten negatif dan bijak di internet atau ber medsos," ucap Yoga Sabtu, (11/10/2025)
Lebih lanjut Yoga menyampaikan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada santri tentang dampak negatif pornografi dan bahaya penyalahgunaan teknologi informasi. Dengan demikian, santri diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.
Perguruan Islam Pondok Al-Fattah Tahunan Tegalombo yang dipimpin oleh KH. Widodo ini didesain sebagai Ponpes modern terbukti dengan adanya Lembaga Madrasah Diniyah wustho, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan ( tata busana dan teknik kendaraan ringan).
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh narasumber Yoga Tamtama Pamungkas, SH. yang memang sudah berkompeten di bidang hukum. Mereka membahas tentang cara mengidentifikasi konten negatif, cara menghindari penyalahgunaan teknologi, dan konsekuensi hukum terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas tentang pentingnya membangun karakter yang kuat dan moral yang baik untuk menghadapi tantangan di era digital. Dengan demikian, santri dapat menjadi generasi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Dikesempatan yang sama Yudho Hidayat Herdiyansyah selaku pendidik menyampaikan, "Saya sebagai pendidik di lingkungan pesantren dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan para santri dan tenaga pendidik tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pesantren, sekolah maupun masyarakat," terangnya.
Dan lebih lanjut, kami atas adanya kegiatan ini mendapatkan beberapa catatan penting, antara lain
1. Peningkatan Kesadaran Hukum Santri dan Guru
2. Terbentuknya Budaya Taat Hukum dan Anti Kekerasan
3. Kolaborasi Positif antara Pesantren dan Lembaga Hukum Islam Moderat
4. Pembentukan Generasi Santri yang melek Hukum dan berjiwa Sosial. Tandasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi yang tidak tepat. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik, santri dapat menggunakan teknologi dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. (Ans)










0 Komentar