May Day 2026: Prabowo Subianto Janjikan Perlindungan Buruh, Tekankan Aksi Damai dan Bermartabat

Foto Dokumentasi screenshot dari video saat Presiden Prabowo hadir di acara hari buruh sedunia, mayday 2026, di kawasan Monas Jum'at, (01/05/2026)

JAKARTA | lensanasional.com | Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan komitmen negara terhadap kesejahteraan pekerja. Dalam pidatonya pada 1 Mei 2026 di kawasan Monas, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga citra positif buruh Indonesia melalui perayaan yang damai, tertib, dan bermartabat.

Di hadapan ribuan buruh yang hadir, Presiden menyampaikan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar tuntutan ekonomi, melainkan kekuatan moral yang harus dihormati. Ia mengajak seluruh elemen pekerja untuk menunjukkan bahwa gerakan buruh Indonesia adalah gerakan yang beradab dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Hari ini adalah hari bersejarah. Saya merasa terhormat berada di tengah saudara-saudara sekalian. Saudara bekerja dengan keringat, dengan kejujuran, untuk keluarga. Itu adalah kemuliaan,” tegasnya.

Komitmen Nyata: Regulasi Perlindungan Buruh

Sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada pekerja, Presiden mengumumkan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditandatangani. Di antaranya adalah Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang bertujuan melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam regulasi tersebut, perusahaan aplikator diwajibkan memberikan perlindungan berupa BPJS Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para pengemudi.

Tak hanya itu, Presiden juga menyoroti ketimpangan pendapatan yang selama ini dialami pengemudi ojek online (ojol). Ia menegaskan bahwa pembagian hasil harus lebih adil, bahkan menargetkan mitra ojol dapat menerima hingga 92 persen dari total pendapatan.

“Ojol bekerja keras, mempertaruhkan nyawa setiap hari. Negara tidak boleh diam,” ujarnya dengan nada tegas.

Ratifikasi Konvensi Internasional dan Program Nelayan

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Kebijakan ini difokuskan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Pemerintah juga mencanangkan program besar pembangunan kampung nelayan. Sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan tahun ini, disusul pembangunan 1.500 kampung setiap tahunnya dalam beberapa tahun ke depan. Program ini ditargetkan menyentuh hingga 6 juta nelayan atau sekitar 20 juta rakyat Indonesia.

Enam Janji Besar untuk Buruh

Dalam pidatonya, Presiden turut menyampaikan enam komitmen utama pemerintah bagi kesejahteraan buruh dan rakyat kecil:

  1. Mitra ojek online mendapatkan porsi pendapatan hingga 92 persen
  2. Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
  3. Program rumah subsidi bagi buruh dengan skema cicilan hingga 40 tahun
  4. Kredit rakyat berbunga rendah sebesar 5 persen
  5. Peningkatan kesejahteraan nelayan
  6. Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan pada tahun ini

Pesan Persatuan dan Perjuangan Bermartabat

Menutup pidatonya, Presiden menyampaikan rasa terima kasih kepada buruh, petani, nelayan, dan seluruh pekerja Indonesia yang telah menjadi tulang punggung bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu dalam membela kepentingan rakyat kecil.

“Percayalah, tekad saya adalah berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang masih menghadapi kesulitan. Kami tidak akan gentar, tidak akan menyerah,” tegasnya.

Peringatan May Day 2026 pun menjadi simbol kuat bahwa perjuangan buruh Indonesia tidak hanya soal tuntutan, tetapi juga tentang menjaga martabat, persatuan, dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Hidup buruh, hidup rakyat! (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini