![]() |
| Foto Dokumentasi Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat Konferensi pers akhir tahun 2025, di Graha Bhayangkara, Senin (29/12/2025) |
PACITAN | lensanasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mencatat penurunan signifikan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat menggelar konferensi pers di Graha Bhayangkara Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa total kasus tindak pidana tahun 2025 sebanyak 86 kasus, mengalami penurunan 19 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 105 kasus. Penurunan ini menunjukkan tren positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan.
“Secara umum tren gangguan kamtibmas di tahun 2025 mengalami penurunan. Namun demikian, beberapa jenis kejahatan tetap menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Perbandingan Kasus Kriminal 2024–2025
Berdasarkan analisa Polres Pacitan, puncak kriminalitas tahun 2024 terjadi pada bulan Juni dengan 17 kasus, sedangkan pada tahun 2025 bergeser ke bulan Mei dengan 13 kasus, disusul lonjakan pada bulan Juli sebanyak 10 kasus. Kapolres menyebut peningkatan tersebut berkaitan dengan kondisi pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Pada tahun 2025 kejadian terbanyak terjadi di bulan Mei, sementara tahun 2024 paling banyak di bulan Juni. Hal ini dapat ditandai dengan meningkatnya kejahatan pasca Idul Fitri,” jelasnya.
Dari sisi jenis kejahatan, kasus narkotika mengalami penurunan signifikan dari 31 kasus (2024) menjadi 19 kasus (2025) atau turun 12 kasus. Kejahatan konvensional juga menurun dari 70 kasus menjadi 62 kasus atau turun 8 kasus dengan persentase -11,42 persen.
Sementara itu, kejahatan transnasional menurun tajam dari 34 kasus pada 2024 menjadi 19 kasus pada 2025 atau turun 15 kasus dengan persentase -44 persen.
Namun demikian, terdapat beberapa jenis kejahatan yang mengalami kenaikan. Kasus pencurian naik tipis dari 18 kasus menjadi 19 kasus, sementara kejahatan terhadap anak meningkat dari 9 kasus menjadi 11 kasus. Selain itu, kejahatan yang merugikan kekayaan negara melonjak dari 1 kasus pada 2024 menjadi 5 kasus di tahun 2025 atau naik 400 persen.
Di sisi lain, kasus KDRT dan penganiayaan justru menurun cukup signifikan dari 8 kasus menjadi 4 kasus.
Tidak Ada Kejahatan Kontijensi
Kapolres juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga 2025, tidak terdapat kejahatan yang berimplikasi kontijensi, seperti SARA, anarkisme, maupun konflik komunal di wilayah Kabupaten Pacitan.
“Ini menjadi indikator penting bahwa situasi keamanan Pacitan relatif kondusif,” tegasnya.
Langkah Pencegahan ke Depan
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menambahkan, meskipun angka kriminalitas menurun, pihaknya akan terus meningkatkan langkah pencegahan, patroli, serta penegakan hukum, khususnya terhadap kasus pencurian dan kejahatan terhadap anak, serta pada periode-periode rawan kejahatan.
Polres Pacitan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Ans)





0 Komentar