Bukan Sekadar Berkebun, Kampung Pangan Lestari Nitikan Bidik Kemandirian Pangan Keluarga



PACITAN | lensanasional.com
– Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mendorong penguatan ketahanan pangan dari lingkungan terkecil melalui program Kampung Pangan Lestari. Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan, ditetapkan sebagai lokasi percontohan untuk mengembangkan kemandirian pangan berbasis rumah tangga dan partisipasi masyarakat.

Program tersebut diluncurkan Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, di RT 02 RW 03, Dusun Nitikan, Sabtu (17/10/2026). Peluncuran ini menjadi langkah awal untuk membangun pola pemanfaatan pekarangan yang produktif sekaligus memperkuat kesadaran warga terhadap pentingnya ketahanan pangan.

Kampung Pangan Lestari bukan sekadar program menanam sayuran di pekarangan rumah. Konsep ini dirancang untuk membangun sistem pangan terpadu, dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia, mengelola sumber daya secara bijak, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Dalam sambutan Bupati Pacitan yang dibacakannya, Gagarin Sumrambah menyampaikan bahwa program tersebut memiliki arti strategis bagi kemandirian masyarakat. “Ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kemandirian pangan keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gagarin.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak harus selalu bergantung pada pasokan dari luar. Pemanfaatan pekarangan, meskipun terbatas, dapat menjadi salah satu solusi untuk menyediakan bahan pangan bagi keluarga, mengurangi ketergantungan belanja, serta membuka peluang produktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga.

Selain mengembangkan pertanian pekarangan, Kampung Pangan Lestari mengusung konsep pertanian terpadu yang terhubung dengan pengelolaan sampah secara sirkular. Melalui pendekatan ini, sumber daya yang tersedia di lingkungan rumah diharapkan dapat dimanfaatkan kembali sehingga lebih bernilai guna dan tidak berakhir sebagai limbah.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 600.4.21/615/408/45/2026 tentang Program Kampung Pangan Lestari. Kebijakan ini menjadi landasan bagi pengembangan program sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun lingkungan yang produktif dan berkelanjutan.

Penunjukan Dusun Nitikan sebagai lokasi percontohan menjadi tahap awal untuk melihat bagaimana konsep tersebut dapat diterapkan di tingkat komunitas. Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh seremoni peluncuran, tetapi juga oleh konsistensi warga dalam memanfaatkan pekarangan, menjaga keberlanjutan kegiatan, dan menerapkan pengelolaan lingkungan secara terpadu.

Tantangan berikutnya adalah memastikan program tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Pendampingan, partisipasi warga, serta evaluasi berkala menjadi faktor penting agar Kampung Pangan Lestari benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap model yang dikembangkan di Dusun Nitikan dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya. Jika berjalan efektif, program ini berpotensi diperluas sebagai gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dari tingkat keluarga hingga komunitas.

Melalui Kampung Pangan Lestari, masyarakat didorong tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam membangun kemandirian pangan. Keberlanjutan program pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana gagasan tersebut diwujudkan dalam praktik sehari-hari dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga. (Red.)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini