![]() |
| Lokasi kawasan rest area Jalur Lintas Selatan (JLS) di sisi barat Museum SBY-Ani. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Senin, (12/10/2026) |
PACITAN | lensanasional.com – Pemerintah Kabupaten Pacitan melanjutkan penataan kawasan rest area Jalur Lintas Selatan (JLS) di sisi barat Museum SBY-Ani. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026, anggaran sebesar Rp895 juta dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas kawasan yang berpotensi menjadi titik singgah sekaligus penunjang aktivitas wisata dan ekonomi kreatif.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi DPUPR Pacitan, Endhit Yuniarso, menjelaskan anggaran tersebut terbagi dalam dua pekerjaan, yakni penataan lanjutan kawasan rest area senilai Rp759 juta dan pembangunan lanjutan musala sebesar Rp136 juta.
Penataan kawasan mencakup pembangunan talud penahan tanah, pemasangan paving block, serta penataan taman. Pada tahun ini, pekerjaan difokuskan pada sisi selatan kawasan.
“Mulai talud penahan tanah, perkerasan lahan dengan paving block, sampai penataan taman,” kata Endhit, Selasa, 29 Sept. 2026.
Kawasan tersebut dirancang sebagai ruang parkir publik dengan fasilitas pendukung bagi wisatawan dan pengguna JLS. Keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dibangun PLN juga menjadi nilai tambah, seiring kebutuhan fasilitas pengisian kendaraan listrik yang terus berkembang.
Pengembangan Bertahap
Penataan rest area ini merupakan bagian dari pembangunan bertahap yang telah dimulai sejak 2024. Pada tahap awal, kawasan dikembangkan dengan fasilitas food court. Berikutnya, terdapat Galeri Kayu yang diarahkan untuk mendukung pemasaran produk kerajinan dan pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Pada 2025, pembangunan dilanjutkan melalui pemasangan paving dan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di sisi barat. Tahun ini, pekerjaan kembali dilanjutkan untuk memperkuat fungsi kawasan sekaligus melengkapi fasilitas bagi masyarakat.
Pemkab Pacitan juga memiliki rencana pengembangan kawasan sisi selatan untuk Museum Budaya Pacitan. Usulan pembangunan museum tersebut telah diajukan kepada Kementerian Kebudayaan, tetapi penganggarannya di tingkat pusat masih ditunda.
“Sementara penganggarannya (di pusat) masih dipending,” jelas Endhit.
Perlu Diikuti Pemanfaatan yang Optimal
Kelanjutan penataan rest area JLS diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, mendukung kunjungan wisata, serta membuka peluang bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif Pacitan.
Dengan alokasi anggaran hampir Rp900 juta, kualitas pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, dan pemanfaatan fasilitas menjadi hal penting agar pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ke depan, optimalisasi food court, Galeri Kayu, area parkir, musala, dan fasilitas pendukung lainnya perlu berjalan seiring dengan penataan fisik. Dengan demikian, rest area tersebut dapat berkembang menjadi ruang singgah yang nyaman, tertata, dan produktif, sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kabupaten Pacitan.





0 Komentar