![]() |
| Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji dalam rapat paripurna secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Pacitan, Senin (12/10/2026). |
PACITAN | lensanasional.com – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,548 triliun. Besarnya belanja tersebut masih ditopang pendapatan daerah yang mayoritas bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Penyampaian nota keuangan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (12/10/2026). Dokumen tersebut menjadi pijakan awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah pada 2027.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Pemkab Pacitan memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp1.538.969.783.400,28 atau sekitar Rp1,539 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan menyumbang Rp262,1 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,27 triliun.
“Pendapatan Daerah pada APBD TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.538.969.783.400,28. Sektor Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan memberi kontribusi sebesar Rp262,1 miliar, sementara Pendapatan Transfer menjadi penopang utama dengan nilai Rp1,27 triliun,” kata Mas Aji sapaan akrabnya Bupati Pacitan di hadapan anggota DPRD.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Pacitan masih sangat bergantung pada dana transfer. Dengan kontribusi PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan transfer, upaya memperkuat sumber pendapatan mandiri menjadi salah satu aspek penting yang patut diperhatikan dalam pembahasan APBD 2027.
Di sisi belanja, Pemkab Pacitan merencanakan alokasi sebesar Rp1.548.427.890.503,28 atau sekitar Rp1,548 triliun. Nilai itu lebih tinggi Rp9,458 miliar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah, sehingga diperlukan skema pembiayaan untuk menutup selisih dalam rancangan anggaran tersebut.
Bupati menjelaskan, belanja daerah direncanakan terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,16 triliun, Belanja Transfer Rp240,5 miliar, Belanja Modal Rp137,7 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp 6 miliar. Komposisi tersebut akan menentukan ruang pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan operasional, bantuan dan transfer, pembangunan infrastruktur, serta kebutuhan yang bersifat darurat.
Besarnya Belanja Operasi menjadi salah satu komponen yang perlu dicermati bersama, terutama agar kebutuhan rutin pemerintahan tetap seimbang dengan pembiayaan pembangunan. Sementara itu, alokasi Belanja Modal perlu diarahkan secara terukur pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.
Untuk menyeimbangkan selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkab Pacitan memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,45 miliar. Namun, rincian sumber pembiayaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipastikan dalam pembahasan bersama DPRD agar struktur APBD tersusun secara realistis dan sesuai ketentuan.
Bupati Pacitan menegaskan, pembahasan APBD 2027 bersama legislatif tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Hal ini menyusul diterimanya rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menjadi salah satu acuan dalam penyusunan kapasitas anggaran daerah.
Tahap pembahasan selanjutnya menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati asumsi pendapatan, efektivitas belanja, serta ketepatan sasaran program prioritas. Keseimbangan antara belanja operasional dan belanja pembangunan, disertai penguatan PAD, menjadi aspek penting agar APBD tidak sekadar tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Pacitan.
Dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,54 triliun, tantangan APBD Pacitan 2027 bukan hanya memastikan kecukupan anggaran, melainkan juga menjaga kualitas penggunaannya. Publik tentu menantikan agar setiap alokasi memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat, seiring dengan proses pembahasan hingga penetapan APBD 2027. (Red.)





0 Komentar