Disperkimtan Pacitan Disorot, 292 Proyek Jalan Baru 99 yang Berjalan, Serapan Cuma 9,23 Persen

Foto Dokumentasi Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Pacitan masih lelet. Dari 292 paket, hingga 5 Agustus 2026 baru 99 paket atau sekitar 34 persen yang mulai dikerjakan. Sementara serapan anggaran Disperkimtan baru mencapai 9,23 persen.

PACITAN | lensanasional.com – Rendahnya serapan anggaran menjadi sorotan dalam pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Pacitan. Hingga evaluasi terakhir, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan baru merealisasikan sekitar 9,23 persen dari total pagu anggaran yang tersedia.

Dari pagu sebesar Rp36,57 miliar, realisasi belanja Disperkimtan baru mencapai sekitar Rp3,37 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp33,20 miliar atau 90,77 persen anggaran yang belum terealisasi.

Rendahnya serapan tersebut tidak lepas dari lambannya pelaksanaan ratusan proyek jalan lingkungan yang menjadi salah satu pekerjaan utama Disperkimtan pada tahun anggaran 2026.

Dari total 292 paket pembangunan jalan lingkungan, hingga 5 Agustus 2026 baru sekitar 99 paket atau 34 persen yang mulai berjalan di lapangan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan memang mengalami keterlambatan akibat adanya penyesuaian dokumen perencanaan menyusul perubahan harga material.

“Hingga 5 Agustus progresnya memang baru sekitar 34 persen. Dari total 292 paket, yang sudah berjalan di lapangan sekitar 99 paket,” kata Heru, Rabu (12/8/2026).

Perencanaan Berubah, Pengadaan Ikut Tertunda

Menurut Heru, perubahan harga material mengharuskan dokumen perencanaan disesuaikan terlebih dahulu. Proses tersebut baru dapat dituntaskan pada akhir Juni 2026.

“Mulainya memang terlambat karena perencanaan harus disesuaikan dengan perubahan harga material. Dokumen perencanaan ini baru tuntas pada akhir Juni lalu,” ujarnya.

Setelah dokumen perencanaan selesai, proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik atau e-Katalog baru dimulai pada awal Juli 2026.

Namun, proses pengadaan juga menghadapi kendala. Pada tahap awal, ratusan paket pekerjaan tersebut hanya ditangani oleh satu pejabat pengadaan. Kondisi itu membuat proses penayangan paket melalui mekanisme mini kompetisi berjalan terbatas.

Untuk mempercepat proses, Disperkimtan kemudian menambah dua pejabat pengadaan. Sejumlah paket dengan jenis pekerjaan sama dan lokasi yang berdekatan juga dikonsolidasikan agar proses pengadaan lebih efisien.

“Kami akhirnya menambah dua pejabat pengadaan lagi. Selain itu, paket-paket yang jenis pekerjaannya sama dan lokasinya berdekatan langsung kami konsolidasikan jadi satu,” jelas Heru.

Disperkimtan Kejar Target November

Dengan berbagai langkah percepatan tersebut, Disperkimtan menargetkan seluruh proses pengadaan ratusan paket jalan lingkungan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.

Setelah proses pengadaan rampung, pekerjaan fisik akan dikebut. Lama pengerjaan setiap paket akan menyesuaikan jenis pekerjaan.

Pekerjaan pengaspalan dan pemasangan paving block dinilai relatif dapat diselesaikan lebih cepat. Sementara pekerjaan rabat beton membutuhkan waktu lebih panjang karena harus menunggu beton mencapai umur serta kekuatan yang sesuai.

Meski saat ini progres masih rendah, Disperkimtan tetap optimistis seluruh proyek jalan lingkungan dapat diselesaikan pada November 2026.

“Masyarakat mohon bersabar. Keterlambatan ini bukan karena proyeknya dihentikan, tapi ada penyesuaian harga dan aturan pengadaan. Kami optimistis target November selesai semua,” pungkas Heru.

Serapan Disperkimtan Terendah

Rendahnya realisasi anggaran membuat Disperkimtan menjadi salah satu OPD dengan serapan anggaran terendah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Bahkan, dari empat OPD yang tercatat memiliki serapan di bawah 35 persen, Disperkimtan berada di posisi paling rendah, yakni hanya 9,23 persen.

Sebagai perbandingan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan pagu Rp59,29 miliar telah merealisasikan Rp14,70 miliar atau 24,81 persen.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan pagu Rp21,92 miliar telah menyerap Rp6,92 miliar atau 31,58 persen.

Sementara Inspektorat Daerah dari pagu Rp17,20 miliar telah merealisasikan Rp6,01 miliar atau 34,96 persen.

Dengan demikian, Disperkimtan menjadi OPD dengan tingkat serapan paling rendah di antara empat OPD tersebut.

Beban Pekerjaan Masih Besar

Rendahnya serapan anggaran sekaligus menunjukkan masih besarnya pekerjaan yang harus dikejar Disperkimtan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.

Dari total Rp36,57 miliar anggaran Disperkimtan, sekitar Rp33,20 miliar masih belum terealisasi. Di sisi lain, ratusan paket pembangunan jalan lingkungan masih harus memasuki tahapan pekerjaan fisik.

Kondisi tersebut membuat percepatan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan menjadi sangat penting agar target penyelesaian pada November 2026 dapat tercapai.

Masyarakat kini menunggu realisasi pembangunan tersebut di lapangan, terutama di wilayah yang telah masuk dalam daftar paket pekerjaan jalan lingkungan. (**)


Posting Komentar

0 Komentar

Terkini