PACITAN | lensanasional.com – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, resmi berakhir pada Selasa (21/7/2026) pukul 23.59 WIB. Hingga batas akhir pendaftaran, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjungsari menetapkan terdapat dua orang bakal calon yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkades Serentak Kabupaten Pacitan Tahun 2026.
Dengan terpenuhinya syarat minimal dua peserta, Pilkades Tanjungsari dipastikan akan menghadirkan persaingan langsung atau head to head antara kedua bakal calon dalam memperebutkan kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjungsari, dua bakal calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran yakni:
- Mokhamad Yasin, warga RT 02 RW 03 Dusun Kebonredi, Desa Tanjungsari.
- Ibrahim, SE, warga RT 02 RW 04 Dusun Bengkal, Desa Tanjungsari.
Ketua Panitia menyampaikan bahwa setelah berakhirnya masa pendaftaran, seluruh berkas administrasi para bakal calon akan memasuki tahapan penelitian dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, klarifikasi dokumen, hingga penetapan calon yang memenuhi syarat.
Dengan hanya dua kandidat yang mendaftar, kontestasi Pilkades Tanjungsari diperkirakan akan berlangsung semakin dinamis. Masing-masing bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan visi, misi, serta program pembangunan desa kepada masyarakat menjelang masa kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Panitia Pemilihan juga mengajak seluruh masyarakat Desa Tanjungsari untuk bersama-sama menjaga suasana demokrasi yang aman, damai, tertib, dan kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
"Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Tanjungsari," demikian pesan yang disampaikan dalam pengumuman resmi panitia.
Pilkades Serentak Kabupaten Pacitan Tahun 2026 sendiri menjadi salah satu agenda demokrasi tingkat desa yang saat ini tengah memasuki tahapan administrasi di berbagai desa peserta. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan proses verifikasi sebelum menetapkan calon kepala desa yang berhak mengikuti pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (**)





0 Komentar