Mendikdasmen Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman

JAKARTA | lensanasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah meneguhkan komitmen dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 antara pemerintah daerah dan Kemendikdasmen pada Jumat (4/9), di Jakarta. 

Penandatanganan secara simbolis dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026 yang dihadiri oleh perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta kementerian/lembaga terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, baik pada 2025 maupun 2026. 

Menurutnya, kerja sama tersebut perlu terus dijaga karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan pemerintah daerah.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendikdasmen.

Dalam pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mendukung dari sisi koordinasi, tetapi juga mendampingi satuan pendidikan agar mampu menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mendikdasmen menegaskan, pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan secara akuntabel, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan fisik.

“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat memastikan program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan baik dari sisi keuangan maupun fisiknya,” pesan Mendikdasmen.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan bagi keberlanjutan program pada 2027. Pemerintah akan tetap memprioritaskan sekolah yang terdampak bencana, berada di daerah 3T, serta mengalami kerusakan berat. 

Pada 2027, perluasan program revitalisasi ditargetkan mencakup 100.000 satuan pendidikan. Dengan target tersebut, jumlah satuan pendidikan yang telah mendapatkan revitalisasi diharapkan mendekati 200.000 sekolah. 

Perluasan program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

 “Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelas Mendikdasmen.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI), Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah menjadi jembatan keberlanjutan pelaksanaan program revitalisasi dan digitalisasi dari 2025 ke 2026. 

Ia menyampaikan, pada 2025 Kemendikdasmen telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan dengan anggaran Rp16,9 triliun yang memberikan manfaat kepada 4,23 juta peserta didik. Pada tahun yang sama, pemerintah juga telah mendistribusikan 288.000 Interactive Flat Panel (IFP) ke seluruh sekolah di Indonesia, dengan masing-masing sekolah menerima satu unit.

“Rakor hari ini dilaksanakan untuk menjadi jembatan kesuksesan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2025 ke 2026. Sehingga semangat menuntaskan program prioritas Bapak Presiden bisa kita lanjutkan di tahun 2026. Sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025, program revitalisasi dan percepatan digitalisasi adalah program prioritas Bapak Presiden yang harus kita ampu bersama UPT di seluruh Indonesia,” terang Dirjen Gogot.

Rakor Pusat dan Daerah dilaksanakan dengan tiga tujuan, yaitu meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program; memastikan pemanfaatan bantuan pemerintah untuk revitalisasi dan digitalisasi; serta meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi, melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengendalian program.

Dukungan terhadap pelaksanaan program juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Papua, Deivy Regar, mengatakan “Dukungan Dinas Pendidikan untuk program revitalisasi ini kami mendukung penuh. Kami melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sampai juga melakukan pendampingan pada proses pelaksanaannya,” ujar Deivy.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut untuk menjawab berbagai kebutuhan satuan pendidikan, khususnya dalam mendukung digitalisasi pembelajaran. Ia juga menilai pendampingan dan pelatihan bagi guru diperlukan agar pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran semakin optimal, terutama bagi satuan pendidikan di daerah 3T yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Sementara itu, Mario, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, menilai penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi salah satu bentuk penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. 

Secara simbolis, penandatanganan tersebut menjadi titik temu bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi, dengan satuan pendidikan sebagai pelaksana dan dinas pendidikan sebagai pendamping.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mendampingi pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi. 

“Kita dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan dukungan kepada satuan pendidikan terus berjalan sesuai peran masing-masing serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.(*)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini