53 Paket Pengadaan Perkimtan Pacitan Masih Berproses

Foto Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, S.T., M.M.,

PACITAN | lensanasional.com Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan terus mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan agar program pembangunan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, S.T., M.M., menyampaikan bahwa hingga saat ini proses pengadaan terus berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Keterangan tersebut disampaikan Heru Tunggul Widodo kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (03/09/2026).

Dari total pagu anggaran sekitar Rp29 miliar, setelah dilakukan konsolidasi terdapat sebanyak 249 paket pengadaan yang harus dilaksanakan Dinas Perkimtan Kabupaten Pacitan pada Tahun Anggaran 2026.

Heru Tunggul Widodo menjelaskan, dari total 249 paket tersebut, sebanyak 196 paket atau 78,71 persen telah memasuki tahap kontrak.

Sementara itu, sebanyak 53 paket atau 21,29 persen masih dalam proses pengadaan.

“Dari total pagu sekitar Rp29 miliar, terdapat 249 paket setelah konsolidasi. Sebanyak 196 paket atau 78,71 persen telah berkontrak, sementara 53 paket atau 21,29 persen masih dalam proses pengadaan,” terang Heru melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, terhadap paket-paket yang masih dalam proses, seluruh tahapan pengadaan terus berjalan. Mulai dari proses penawaran, evaluasi, tayang ulang hingga mekanisme pengadaan langsung.

Dinas Perkimtan Pacitan, lanjut Heru, terus berupaya melakukan percepatan agar seluruh paket pengadaan dapat segera diselesaikan sesuai target.

Meski demikian, percepatan pelaksanaan pengadaan tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

“Untuk paket yang masih berproses, tahapan pengadaan terus berjalan, mulai dari penawaran, evaluasi, hingga tayang ulang dan pengadaan langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pengadaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Pacitan.

Dengan semakin banyaknya paket yang telah berkontrak, pekerjaan fisik maupun program pembangunan lainnya diharapkan dapat segera dilaksanakan.

Dinas Perkimtan Kabupaten Pacitan juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pengadaan secara cepat, transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses sesuai ketentuan, sehingga program pembangunan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Pacitan,” pungkas Heru Tunggul Widodo.

Dengan capaian 196 paket yang telah berkontrak, pelaksanaan program pembangunan Dinas Perkimtan Pacitan Tahun Anggaran 2026 terus menunjukkan progres.

Sementara paket-paket yang masih dalam proses akan terus dikawal dan dipercepat sesuai tahapan pengadaan, sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pacitan. (**) 

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini