PACITAN | lensanasional.com – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik pelanggaran terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pacitan bersama Polres Pacitan melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Pacitan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Pacitan Irphan Dwi Sandjojo, Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pacitan, serta petugas gabungan dari unsur kepolisian dan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai simbol penguatan sinergitas antar instansi dalam upaya meningkatkan pengawasan sekaligus memberantas berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang meresahkan masyarakat.
Dalam amanatnya, Karutan Pacitan menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh petugas.
“Seluruh jajaran harus meningkatkan integritas, kewaspadaan, dan pengawasan agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemasyarakatan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya tindak kriminal yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine kepada seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Pacitan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan kemudian ditutup dengan press release kepada awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus penegasan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Rutan Pacitan dan Polres Pacitan semakin kuat dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pacitan. (**)







0 Komentar