Citra Margaretha Beberkan Fakta Penggeledahan Rumah Oleh KPK

 

Foto Dokumentasi Citra saat memberikan keterangan seusai penggeledahan KPK, Senin, (18/5/2026)

PACITAN | lensanasional.com – Pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha, akhirnya buka suara usai rumah pribadinya di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Citra mengaku terkejut atas kedatangan tim antirasuah ke rumahnya. Pasalnya, dirinya mengaku telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan di Surabaya pada 25 Mei 2026 mendatang sehingga tidak menyangka akan dilakukan penggeledahan terlebih dahulu.

“Sebetulnya saya juga kaget, karena saya sudah dapat surat panggilan tanggal 25 Mei untuk hadir di Surabaya. Tapi kok malah sekarang rumah saya didatangi dan digeledah,” ujarnya.

Citra menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Sugiri Sancoko murni sebatas utang-piutang. Ia mengaku pernah memberikan pinjaman uang dengan bunga 10 persen dan tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan untuk pengembalian utang tersebut.

“Karena ada pengembangan TPPU-nya Mas Giri. Kebetulan dulu saya memang ngutangin Pak Giri. Saya ditanya soal uang pengembalian itu asalnya dari mana. Saya nggak tahu dan nggak pernah peduli uang itu dari korupsi atau bukan. Yang saya tahu hanya beliau bayar utang,” katanya.

Menurutnya, transaksi tersebut justru dilakukan melalui adik Sugiri Sancoko, yakni Eli Widodo, yang disebut menjadi pihak peminjam dana. Proses peminjaman tersebut, kata Citra, juga dijembatani oleh seorang mantan pejabat di Pacitan.

“Transaksi saya sebenarnya bukan langsung dengan Pak Giri, tapi lewat adiknya, Pak Eli Widodo. Dulu dijembatani juga oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan di Pacitan,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Citra menyebut hingga kini pinjaman tersebut belum sepenuhnya dikembalikan. Ia mengklaim baru menerima cicilan sekitar Rp1,1 miliar, dengan Rp100 juta di antaranya merupakan bunga pinjaman.

“Yang terbaru dicicil Rp1,1 miliar. Seratus juta itu bunganya,” ucapnya.

Meski rumahnya digeledah, Citra mengaku penyidik KPK tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi maupun TPPU. Ia mengatakan petugas hanya membawa telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ditemukan apa-apa di rumah saya, karena memang nggak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri. Murni utang-piutang. Tadi cuma HP saya yang dipinjam petugas KPK,” jelasnya.

Suasana penggeledahan sendiri, menurut Citra, berlangsung cukup santai. Bahkan sempat terjadi guyonan antara dirinya dengan penyidik KPK saat petugas memeriksa sejumlah ruangan di rumahnya.

Ia menceritakan, penyidik sempat membuka sebuah brankas yang ternyata hanya berisi pakaian dalam.

“Tadi malah sempat guyon. Pas brankas dibuka, isinya cuma dalaman sama sempak,” katanya sambil tertawa ringan.

Meski demikian, Citra mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai penggeledahan tersebut kemungkinan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus TPPU yang kini tengah didalami KPK.

“Saya menghormati prosesnya. Mungkin karena pengembangan kasusnya, jadi orang-orang yang pernah ada transaksi utang juga diperiksa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dari rumah pengusaha tersebut. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar

Terkini