![]() |
| Tim gabungan kembali menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2026. Operasi yang menyasar toko, kios, dan pasar di wilayah Kecamatan Kebonagung. Rabu, (08/07/2026) |
PACITAN | lensanasional.com – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Pacitan, Polres Pacitan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, serta Kantor Bea Cukai Madiun kembali menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2026. Operasi yang menyasar toko, kios, dan pasar di wilayah Kecamatan Kebonagung tersebut berhasil mengamankan sebanyak 172 bungkus rokok ilegal atau setara 3.440 batang.







0 Komentar