lensanasional.com | Pacitan - Poligami merupakan salah satu topik yang kompleks dan multidimensi, melibatkan aspek agama, hukum, sosial, dan budaya. Di era modern, poligami menghadapi berbagai tantangan terkait perlindungan hak perempuan dan anak. Oleh karena itu, SMSI Kabupaten Pacitan menggelar Workshop Pemaknaan Kritis Poligami pada hari Selasa (28/10/2025) di gedung haji Kankemenag Kabupaten Pacitan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pacitan Drs. Baharudin. M.Pd. yang dihadiri oleh narasumber Basirun. S.Ag., M.Ag. dari Pengadilan Agama Pacitan, dr. Puji Dian Cahyani. MPH. dari Perlindungan Perempuan dan Anak serta Yoga Tamtama Pamungkas, S.H. dan Heru Setiawan S.H. keduanya merupakan praktisi hukum yang sudah tidak diragukan sepak terjangnya.
"Meskipun tingkat perceraian tercatat menurun namun diimbangi juga dengan tingkat perkawinan yang juga ikut menurun, data tersebut diperoleh dari BPS tahun 2023-2024," ucap Baharudin. Selasa, (28/10/2025)
Lebih lanjut Kakankemenag Drs. Baharudin berharap Workshop ini akan menambah khazanah pemahaman dari para peserta,
"Tujuan dari acara ini salah satunya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang poligami dalam konteks perlindungan hak perempuan dan anak. Yang ke dua Membuka diskusi kritis tentang tantangan poligami di era modern. Ke tiga mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak dalam konteks poligami. Dan yang terakhir adalah Memperkuat kerja sama antar organisasi dan masyarakat dalam memahami isu poligami," tegasnya
Workshop ini merupakan salah satu program kerja SMSI Pacitan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang poligami dalam konteks perlindungan hak perempuan dan anak.
Kembali lagi sesuai dengan tema yang disampaikan di acara workshop pada hari ini dari para pemateri mengerucut bahwa sejalan dengan workshop SMSI ini diharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dan bisa mengedukasi dengan tepat dan benar sehingga tidak muncul perspektif salah yang sudah menjadi paradikma negatif duluan.
"Dengan membuka diskusi konstruktif tentang isu ini, menambah wawasan kita terkait kata Poligami dengan perspektif di era modern dan mengedukasi dengan benar" pungkasnya.










0 Komentar