Pacitan | lensanasional.com – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan menggelar Silaturahmi dan Rapat Kerja Daerah (Silatda) Tahun 2026 sebagai momentum konsolidasi kepala desa di tengah dinamika kebijakan nasional yang semakin kompleks. Kegiatan ini menegaskan posisi strategis desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Silatda FKKD Kabupaten Pacitan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, ketua DPRD yang dihadiri langsung oleh Arif Setiabudi (ASB), Wakapolres, Dandim 08/01 Pacitan dan para kepala desa se-Kabupaten Pacitan, serta pengurus dan anggota FKKD. Forum ini bisa menjadi ruang dialog terbuka antara desa dan pemerintah daerah dalam merespons tantangan pembangunan ke depan.
Ketua FKKD Kabupaten Pacitan dalam sambutannya menegaskan bahwa Silatda bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum strategis untuk memperkuat silaturahmi, konsolidasi, dan penyamaan persepsi antar kepala desa.
“Silatda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas desa, sekaligus menyatukan langkah menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, FKKD menyoroti dinamika kebijakan nasional terkait desa yang saat ini berada pada fase transisi. Perubahan regulasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, penentuan prioritas program nasional, serta penyesuaian tata kelola pemerintahan desa, dinilai membawa dampak langsung di tingkat desa.
Menurut Ketua FKKD Utomo, S.Pd., kebijakan tersebut berpengaruh signifikan terhadap perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, meningkatnya beban administrasi, serta tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi.
“Desa dituntut semakin tertib administrasi dan akuntabel, sementara kapasitas SDM dan pendampingan belum sepenuhnya merata. Ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Selain dinamika regulasi, FKKD juga mengangkat permasalahan aktual desa di Kabupaten Pacitan, mulai dari keterbatasan fiskal desa di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, persoalan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa, hingga kondisi infrastruktur desa yang masih membutuhkan percepatan penanganan.
FKKD menilai, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan desa secara parsial, melainkan membutuhkan harmonisasi kebijakan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Dalam konteks tersebut, FKKD menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar organisasi profesi. FKKD berkomitmen menjadi wadah komunikasi, advokasi, serta penyalur aspirasi desa secara konstruktif dan bertanggung jawab.
“FKKD siap mendorong kepala desa agar tetap adaptif, inovatif, namun tetap patuh terhadap regulasi,” lanjutnya.
Melalui Silatda ini, FKKD juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan agar lebih aktif terlibat dalam merumuskan solusi atas persoalan desa. Dukungan tersebut meliputi penguatan sinergi perencanaan antara desa dan kabupaten, pendampingan kebijakan dan teknis, serta pembukaan ruang dialog reguler antara Pemda dan FKKD.
Sebagai penutup, FKKD menegaskan komitmennya untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Pacitan, menjaga stabilitas sosial di tingkat desa, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Desa yang kuat akan melahirkan Pacitan yang semakin hebat,” pungkas Ketua FKKD.
Silatda FKKD Kabupaten Pacitan Tahun 2026 diharapkan menjadi titik awal lahirnya solusi bersama, sekaligus mempererat sinergi antara desa dan pemerintah daerah secara berkelanjutan demi pembangunan Pacitan yang inklusif dan berkeadilan. (Ans)





0 Komentar