SURABAYA | lensanasional.com – Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum di Jawa Timur terus diperkuat. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/07/2025).
Pertemuan antar lembaga tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat komunikasi, sekaligus menindaklanjuti instruksi pengurus SMSI Pusat yang melakukan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun fokus utama yang dibangun SMSI Jatim adalah membangun jejaring kemitraan dengan kejaksaan di Jawa Timur dan daerah-daerah guna mengawal dua agenda krusial yang menjadi andalan Presiden Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan SMSI Jatim dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Jatim Sokip. Tampak hadir mendampingi, Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred SMSI Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho, hingga Ketua Bidang IT Budhi Bola.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Pri Wijeksono, S.H., M.H. Pihaknya mengapresiasi komitmen media dalam mendukung kinerja kejaksaan, khususnya pada fungsi pencegahan pelanggaran hukum di tingkat tapak.
"Perlu kita tindak lanjuti secara konkret dengan membuat pertemuan bersama antara para Kasi Intel di daerah dan jajaran aparat desa," ujar Pri Wijeksono menekankan pentingnya pelaksanaan di lapangan.
Mendorong Pencegahan, Bukan Sekadar Penindakan
Seperti diketahui, Program Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sendiri merupakan langkah preventif Kejaksaan RI untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui program yang sudah berjalan ini, kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum ketika terjadi penyimpangan, melainkan hadir sebagai mitra konsultasi (legal assistant) bagi para kepala desa dan perangkatnya.
Bentuk kegiatannya meliputi penyuluhan hukum, pendampingan administrasi, hingga ruang konsultasi terbuka agar para kades tidak takut dieksekusi anggaran pembangunan lantaran minimnya pemahaman regulasi.
Namun, pelaksanaan program yang sudah berjalan tersebut dinilai masih membutuhkan optimalisasi agar dampaknya kian terasa hingga ke pelosok. Hal itu diungkapkan oleh Kasi II Asintel Kejati Jatim, Dwi Setiadi.
Dwi membeberkan salah satu catatan evaluasi penting, yakni belum maksimalnya utilisasi aplikasi pendataan potensi desa oleh para kepala desa maupun aparatur pemerintahan desa.
"Aplikasi ini dirancang agar desa mengisi berbagai basis data vital. Mulai dari potensi ekonomi lokal, potensi wisata, hingga indikator kerawanan sosial. Melalui cara ini, segala dinamika dan perkembangan desa bisa kita pantau secara real-time," ungkap Dwi.
Sayangnya, tingkat kesadaran dan keaktifan aparatur desa dalam memutakhirkan data di aplikasi tersebut masih belum maksimal. Tidak sedikit aparatur desa yang enggan atau mengabaikan kewajiban pengisian data tersebut, sehingga pemetaan pengawasan hukum dan penyaluran program pembangunan menjadi kurang presisi.
Maka, kata Dwi, di sinilah peran penting media siber. Kejati Jatim menilai jejaring media di bawah naungan SMSI Jatim memiliki jangkauan luas untuk membantu mengedukasi serta mensosialisasi pentingnya keterbukaan dan kedisiplinan data desa tersebut.
"Kami sangat senang, nanti SMSI akan membantu sosialisasi ini ke desa-desa. Harapannya, tumbuh kesadaran dari jajaran aparatur desa untuk menyukseskan program tersebut demi kemajuan desanya sendiri," pungkas Dwi Setiadi. (*)






0 Komentar