 |
| Foto Dokumentasi kondisi saat terjadi laka di gang samping jembatan Arjowinangun. Rabu, (25/03/2026) |
PACITAN | lensanasional.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Rabu (25/03/2026). Seorang pengendara motor berinisial DTH (21), warga asal Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak tiang listrik di gang sempit samping Jembatan Arjowinangun. Peristiwa ini memicu perhatian publik karena adanya dugaan korban sempat dikejar aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Arjowinangun. Diduga panik, korban tiba-tiba berbelok ke kiri menuju gang sempit di samping jembatan. Dalam kondisi tersebut, korban kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak tiang listrik dan meninggal dunia di tempat.
Dugaan sementara, korban ketakutan karena dikejar polisi setelah menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Aksi kejar-kejaran di area sempit inilah yang kemudian menjadi sorotan masyarakat dan memicu reaksi keras terhadap aparat di lapangan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, dalam konferensi pers di Gedung Graha Bhayangkara, membenarkan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa salah satu oknum anggota berinisial RD telah diamankan dan akan dikirim ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Oknum anggota sudah kami amankan dan diserahkan ke Polda Jatim sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pacitan serta belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan fokus membantu keluarga korban sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan pelanggaran lalu lintas.
Namun demikian, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran seperti knalpot brong dinilai tidak sebanding jika berujung pada risiko kehilangan nyawa, terlebih jika dilakukan dengan pengejaran di jalur sempit yang membahayakan.
 |
| Foto Dokumentasi Kapolres sedang Press release di gedung graha Bayangkara terkait dengan laka tunggal di Arjowingan hari itu juga |
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri kronologi awal serta titik dugaan pelanggaran yang dilakukan korban sebelum kejadian. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan objektif guna menjawab keresahan publik.
“Kami masih mendalami, termasuk jenis pelanggarannya. Semua akan kami sampaikan setelah data lengkap,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan keselamatan. Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur di lapangan dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (**)
0 Komentar